Aplikasi e-Lapyankomas merupakan salah satu aplikasi berbasis jaringan internet yang dapat digunakan untuk menyampaikan komunikasi oleh masyarakat. Dalam aplikasi ini, Penyampai Komunikasi juga dapat secara online memperoleh informasi mengenai kemajuan dalam penanganan permasalahan HAM yang dikomunikasikannya. Hal ini tentu saja akan menghemat waktu dan biaya bagi Penyampai Komunikasi.
Aplikasi ini bertujuan agar seluruh masyarakat khususnya di wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merasa terlanggar haknya, dapat mengadukan permasalahan hak asasi manusianya selama dirinya dapat terhubung dengan jaringan internet.
Selain melalui Aplikasi e-Lapyankomas, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga menerima pengaduan permasalahan hak asasi manusia melalui kanal lainnya, seperti surat, faksimili, maupun audiensi langsung.